ATM Card merupakan salah satu barang penting yang akan selalu berada di antara selipan kartu lain dalam dompet Anda. Barang ini sangatlah mudah hilang bahkan rusak, penyebab dari kedua hal tersebut pun karena kelalaian diri sendiri dalam menyimpannya. Selain itu, kartu ATM juga seringkali dilaporkan hilang sebab tertelan oleh mesin ATM. Hal ini pun juga dikarenakan sensor warna hitam pada ATM card yang telah pudar warnanya atau bisa juga Anda lupa dengan PIN nya hingga lebih dari tiga kali hitungan.
Bagi para nasabah Sinarmas Bank, ketika Anda mengalami kehilangan kartu debit atau kartu ATM, hingga kartu tertelan atau rusak, cobalah untuk tetap tenang kemudian lakukan beberapa hal berikut ini agar urusan Anda bisa cepat selesai.
Hubungi customer service Sinarmas Bank
Segeralah melaporkan kehilangan kartu tersebut kepada customer service maksimal 1×24 jam agar kartu Anda bisa langsung diblokir untuk menyelamatkan privasi dan finansial Anda di dalam kartu tersebut dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Anda bisa menghubungi Bank Sinarmas Care 1500153 atau 021-50188888. Apabila Anda sudah terhubung dengan customer service, selanjutnya Anda bisa request untuk melakukan pemblokiran pada ATM yang hilang tersebut.
Namun, jika kartu tersebut ternyata sudah Anda temukan tapi sudah terblokir. Anda bisa datang langsung ke cabang Sinarmas Bank terdekat dengan tempat tinggal Anda untuk membuka blokir kartu rekening.
Transfer semua saldo ke rekening lain
Ketika Anda mengalami kehilangan kartu debit atau ATM maka langkah yang paling cepat yang harus Anda lakukan adalah transfer seluruh saldo yang ada di rekening hilang Anda tersebut ke rekening lain untuk menyelamatkan isi saldo tersebut dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Maka dari itu Anda harus memiliki akses M-Banking dari Sinarmas seperti SimobiPlus agar segala transaksi bisa dilakukan dengan mudah.
Minta surat kehilangan ke kantor polisi terdekat
Pemblokiran ATM sudah Anda lakukan? Bagus, langkah berikutnya yang bisa Anda lakukan adalah pergi ke kantor polisi terdekat untuk membuat surat kehilangan dan tentu saja Anda wajib untuk membawa serta KTP dan buku tabungan Sinarmas Bank saat ingin mengurusnya. Namun, apabila Anda berhalangan hadir tentu ini bisa juga diwakilkan dengan syarat perwakilan tersebut membawa surat kuasa yang sudah Anda tandatangani.
Proses pembuatan surat kehilangan ini pun tergolong mudah dan cenderung efisien, tentu jika tidak ada antrean surat yang Anda butuhkan bisa selesai dalam waktu 5 menit. Surat tersebut bisa langsung Anda bawa ke Sinarmas Bank apabila telah Anda tandatangani. Sebagai informasi tambahan, pengurusan surat kehilangan ini tidak dipungut biaya sedikitpun dan Anda bisa mengaksesnya tanpa mengeluarkan biaya.
Mendatangi Sinarmas Bank terdekat
Langkah selanjutnya, datangi cabang terdekat dengan tempat tinggal dengan membawa surat kehilangan tersebut. Jelaskan pada pihak Bank mengenai masalah yang Anda alami kepada satpam bank tersebut sebab setelah itu satpam tersebut akan mengarahkan Anda kepada siapa Anda harus melapor lebih jelasnya.
Apabila sudah mendapatkan nomor antrian dan menunggu sampai giliran Anda. Setelah itu Anda bisa menjelaskan kepada customer service sesuai dengan fakta yang Anda alami. Sertakan bukti identitas diri seperti SIM atau KTP dan juga salinan buku tabungan.
Umumnya, customer service akan mengajukan sejumlah pertanyaan perihal rekening, mulai dari jumlah saldo terakhir hingga transaksi terakhir yang Anda lakukan. Setelah semua prosedur dilakukan, maka customer service tersebut akan memberikan Anda kartu ATM yang baru dengan nomor rekening dan PIN yang sama.
Anda juga bisa meminta bukti print out transaksi terakhir untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi atau penarikan uang dari saldo yang tidak diinginkan.